Penanya:
HM.
Soeboer, NBM. 725.192, Malang
Pertanyaan:
Mohon
Penjelasan tentang cara menghitung dzikir setelah shalat wajib dalam
membaca tasbih, tahmid dan takbir yang masing-masing 33
kali.
1.
Apakah
cara menghitungnya dengan (jari-jari) tangan kanan saja?
2.
Apakah
boleh menghitung dengan (jari-jari) tangan kiri?
Mohon ditulis dalil-dalilnya. Mohon
jawabannya dimuat sebelum Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang.
Jawaban:
Karena
banyaknya pertanyaan yang harus dijawab, jawaban dari pertanyaan saudara baru
dapat dimuat sekarang. Karena itu kami mohon maaf.
Mengenai
bacaan tasbih (Subhanallah), tahmid (Alhamdulillah),
dan takbir (Allahu Akbar), yang dibaca masing-masing 33 kali
setelah shalat wajib, dalilnya ialah hadits.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَبَّحَ اللهَ فِي دُبُرِ كُلِّ
صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَحَمِدَ اللهَ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَكَبَّرَ
اللهَ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ
الْمِائَةِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ
وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ
كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ.
[رواه مسلم وأحمد].
Artinya:
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra., dari Rasulullah saw beliau bersabda:
Barangsiapa bertasbih 33 kali pada setiap selesai mengerjakan shalat, bertahmid
33 kali dan bertakbir 33 kali; itu semua berjumlah 99 kali, kemudian sabda
Rasulullah saw: Untuk sempurna menjadi seratus (bacalah): ‘Laa ilaaha
illallah wahdahu laa syariikalah lahul-mulku wa lahul-hamdu wa huwa ‘alaa kulli
syai’in qadiir’, maka dosanya diampuni oleh Tuhan meskipun sebanyak buih di
laut.” [HR. Muslim dan Ahmad].
Hadits
di atas hanya menganjurkan agar kaum muslimin membaca tasbih, tahmid,
dan takbir setiap selesai shalat masing-masing 33 kali, sehingga
berjumlah 99 kali dan disempurnakan 100 kali dengan membaca “Laa ilaaha
illallah wahdahu laa syariikalah lahul-mulku wa lahul-hamdu wa huwa ‘alaa kulli
syai’in qadiir”. Tidak diterangkan bagaimana cara menghitung jumlah apa
yang dibaca itu. Dari hal ini dipahami bahwa Rasulullah saw menyerahkan
cara-caranya kepada kaum muslimin untuk memilih cara yang baik menurut mereka,
sehingga dapat menambah kekhusyukan mereka. Sebahagian kaum muslimin meniru
cara menghitung yang dilakukan oleh umat Hindu, umat Budha, dan umat Nashrani,
yaitu dengan menggunakan rosario yang oleh sebahagian kaum muslimin disebut ‘tasbih’.
Cara ini tidak dilarang oleh agama Islam. Namun sebagian kaum muslimin ingin
menunjukkan kepribadian (identitas diri) mereka dengan menggunakan jari-jari
tangan untuk menghitungnya. Mereka beralasan dengan perintah Rasulullah
saw agar kaum muslimin menampakkan identitas diri mereka sebagai seorang
muslim, tidak ikut-ikutan dan tidak meniru-niru yang dilakukan umat lain,
sebagaimana dipahami dari sabda beliau:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لاَ يَصْبِغُونَ
فَخَالِفُوهُمْ. [رواه
البخاري ومسلم].
Artinya:
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra., bahwa Nabi saw bersabda: Sesungguhnya
orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak menyemir rambut mereka, maka bedakanlah
dirimu dengan mereka (dengan menyemir rambutmu).” [HR. al-Bukhari dan
Muslim].
Dalam
menggunakan jari-jari tangan untuk menghitung bacaan tasbih, tahmid, takbir dan
bacaan dzikir yang lain sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah saw, maka
sebahagian kaum muslimin lebih menggunakan jari-jari tangan kanan dibanding
dengan menggunakan jari-jari tangan kiri. Mereka beralasan dengan anjuran
Rasulullah saw:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي
تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ. [رواه البخاري].
Artinya:
“Diriwayatkan dari Aisyah ia berkata: Adalah Nabi saw suka mendahulukan yang
kanan ketika mengenakan sandal, ketika menyisir rambut, ketika bersuci, dan
pada semua keadaan.” [HR. al-Bukhari].
Majelis
Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyetujui
pendapat terakhir ini, yaitu menganjurkan agar menggunakan yang kanan untuk
melakukan perbuatan-perbuatan yang diridlai Allah Swt, termasuk menghitung
bacaan dzikir seperti yang diterangkan di atas.
Perlu
kami tambahkan bahwa dalam surat Yasin ayat 65 disebutkan:
الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى
أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا
يَكْسِبُونَ. [يس (36): 65].
Artinya:
“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan
mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka
usahakan.” [QS. Yaasiin (36): 65]. *km)
Pimpinan
Pusat Muhammadiyah
E-mail: tarjih_ppmuh@yahoo.com dan ppmuh_tarjih@yahoo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar