Senin, 28 Desember 2015

FATWA TARJIH MUHAMMADIYAH : CARA MENGHITUNG DZIKIR TASBIH, TAHMID DAN TAKBIR








Penanya:
HM. Soeboer, NBM. 725.192, Malang

Pertanyaan:
Mohon Penjelasan tentang cara menghitung dzikir setelah shalat wajib dalam membaca tasbih, tahmid dan takbir yang masing-masing 33 kali.
1.      Apakah cara menghitungnya dengan (jari-jari) tangan kanan saja?
2.      Apakah boleh menghitung dengan (jari-jari) tangan kiri?
Mohon ditulis dalil-dalilnya. Mohon jawabannya dimuat sebelum Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang.

FATWA TARJIH MUHAMMADIYAH : SHALAT DI MASJID YANG ADA KUBURANNYA



SHALAT DI MASJID YANG ADA KUBURANNYA

Pertanyaan Dari:
Ibnu Isa, 08135971XXXX, Tulungagung, Jawa Tengah

Pertanyaan:
Saya mohon dengan sangat pada terbitan Suara Muhammadiyah mendatang dibahas tentang shalat di masjid yang di dalamnya ada kuburannya atau masjid satu pekarangan dengan kuburan baik di depan atau di samping atau shalat menghadap kuburan, karena akhir-akhir ini marak di masyarakat ibadah di kompleks pekuburan.

Jawaban:
Saudara yang terhormat, pertanyaan yang hampir sama sebenarnya pernah dijawab dan diterbitkan di rubrik Tanya Jawab Agama Majalah Suara Muhammadiyah No. 6 tahun ke-90/2005. Namun pada kesempatan ini kami ulas kembali untuk memperjelas persoalan tersebut.