Setelah I'tidal Tangan Sedekap atau
Lurus ke Bawah?
oleh: Syakir Jamaluddin, M A
Pembahasan
mengenai hal ini sangat menarik karena para ulama memang memahami hadis yang
sama dengan cara berbeda. Syekh Nâshiruddin al-Albâni menyatakan bahwa sedekap
bakda i'tidal yakni meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri setelah i'tidâl (bangkit
dari ruku') adalah bid'ah menyesatkan (bid'ah dlalâlah).
Menurutnya, jika ada dalilnya yang rinci, mohon supaya dihadirkan. Muhammadiyah
dalam Fatwa Tarjihnya, cenderung memilih pendapat al-Albâni yakni tidak dengan
bersedekap, tetapi tangannya lurus ke bawah bakda i'tidal, meskipun
Muhammadiyah tidak sampai menyatakan sedekap bakda i'tidal sebagai bid'ah.
Sementara Syekh Bin Bâz dan Syekh Ibn Utsaymin dalam Fatâwâ-nya
memfatwakan bukan bid'ah karena masih ada tuntunannya berdasar